MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2025 sebagai Komitmen bersama untuk Perancangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). pada Jumat (24/01/2025).
Bertempat di Ruang Kunjungan, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda memimpin jalannya penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2025 bersama dengan Pejabat Struktural yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Fifi Firda menyampaikan Perjanjian kinerja merupakan komitmen kita dalam menjalankan tugas. “sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita wajib menjalankan menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan janji kinerja terutama dalam mewujudkan zona integritas yang bersih dari korupsi dan bersih melayani,” terang Fifi
“Saya Berharap, kedepannya kita wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) lewat setiap tugas dan fungsi kita sebagai ASN. Tugas yang menjadi tanggung jawab kita, tetap kita laksanakan dengan baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan tetap mengacu dengan aturan yang ada,” harap Fifi
“Tetap laksanakan tugas pekerjaan sesuai degan tugas dan fungsi dari teman-teman sendiri, jangan menunggu d perintah tetapi beranikan diri keluar dari zona aman, kembangkan inovasi dan tetap memperbaiki diri lebih baik agar tugas dan kerja dapat kita laksanakan dengan baik sehingga Lapas Perempuan Ambon tetap berkembang menjadi lebih baik,” tambah Fifi.
Kegiatan Penandatanganan Janji Kinerja diakhiri dengan Foto bersama antara Kalapas, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Perempuan Ambon. (**)

















