LPP Ambon Terima 1 Tahanan Baru Dari BNN Maluku

oleh -510 Dilihat

MasarikuOnline, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima satu orang tahanan baru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Rabu (31/07/2024). Tahanan yang dikirim BNN merupakan tahanan Al kasus Narkotika.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda menjelaskan  penerimaan tersebut bagian dari mekanisme dan alur peradilan yang harus dilewati setiap orang yang berhadapan dengan hukum.

“Hari ini kita menerima 1 orang tahanan baru dari BNN Provinsi Maluku yang statusnya tahanan Al atau dalam penahanan BNN, penerimaan tahanan untuk dititipkan di Lapas Perempuan Ambon selama mereka menjalani sidang ke depan merupakan bagian dari alur sistem peradilan di Indonesia. Kami pun menjalankan prosedur pemeriksaan yang ketat untuk setiap tahanan yang masuk ke Lapas Perempuan Ambon,” ujar Fifi.

Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Grace Tomaso mengatakan bahwa proses penerimaan tahanan baru ini terdiri dari tahap verifikasi indentitas, pemeriksaan fisik dan barang bawaan serta pemeriksaan kesehatan.

“Hal ini kami lakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam dan mengetahui kondisi kesehatan mereka,” Jelas Grace.

Setelah serah terima, tahanan baru diberikan sosialisasi mengenai aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di Lapas Perempuan Ambon. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.