MasarikuOnline, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III Ambon telah melakukan pengusulan terhadap 42 orang warga binaan untuk mendapat remisi umum saat HUT Proklamasi RI ke-79 tahun 2024.
Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi LPP Ambon, Grace Tomaso Kepada media ini, Rabu (30/07/2024) menjelaskan, proses pengusulan remisi memang sudah berjalan, semua berkas-berkas telah di upload melalui aplikasi SDP.
“Pengusulan revisi telah dilakukan 1 bulan sebelumnya, untuk pengusulan revisi umum itu bervariasi, ada yang 6 bulan, 5 dan 1 bulan. Semuanya telah memenuhi persyaratan administrasi dan subtansif,” Jelas Tomasoa.
Ditanya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh WB yang telah diusulkan untuk mendapat remisi umum, Tomasoa mengatakan, kalau pelanggarannya saat sidang TPP masuk dalam register X maka setelah SK remisinya turun, maka akan dilakukan peninjauan kembali dan SK-nya di cabut, namun apabila pelanggarannya ringan dan bisa diatasi dalam sidang TPP maka akan dilakukan peninjauan kembali dan dilakukan pembinaan. (JR)