MasarikuOnline.Com, Ambon – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, Jefry R Persulessy, memberikan sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan serta penguatan fungsi deteksi dini (Intelejen Pas) kepada regu pengamanan dan jajaran keamanan serta ketertiban Lapas Perempuan Kelas III Ambon pada Senin (24/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Jefry R Persulessy menegaskan pentingnya seluruh petugas menjalankan tugas dan fungsi pengamanan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti mengenakan pakaian dan atribut yang lengkap sebelum berangkat ke kantor.
“Laksanakan tugas sesuai SOP mulai dari hal kecil. Dari rumah ke kantor sudah dengan pakaian dan atribut lengkap. Jaga kondisi keamanan dan ketertiban Lapas. Rutin lakukan pengontrolan,” ujar Jefry.
Selain itu, Jefry juga mengingatkan seluruh petugas pengamanan untuk mencegah peredaran narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam narkoba hanya akan membawa masalah besar, sebagaimana telah banyak terjadi sebelumnya.
“Saya ingatkan, jangan pernah sekalipun terlibat hingga memakai yang namanya narkoba. Pasti akan bermasalah, sudah banyak contohnya. Jauhi narkoba,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural Lapas Perempuan Kelas III Ambon. Dengan adanya penguatan fungsi pengamanan dan deteksi dini, diharapkan seluruh jajaran keamanan dapat menjalankan tugas dengan lebih baik serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (**)















