MasarikuOnline.Com,Ambon – Penggeledahan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Ambon bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan BNN Maluku menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Herliadi, pada Senin (27/1/1025) kepada media ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata, dan benda berbahaya lainnya, serta memastikan warga binaan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam penggeledahan yang melibatkan seluruh blok hunian dan 390 warga binaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun telepon genggam. Namun, petugas menyita sejumlah barang seperti kabel, alat masak aluminium, gelas pecah belah, dan gunting, yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah keamanan. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan aturan.
Herliadi juga menekankan bahwa penggeledahan rutin tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal, tetapi juga menjaga kesadaran dan kedisiplinan warga binaan. Upaya ini diharapkan dapat membantu mencegah konflik, mendukung proses rehabilitasi, dan mempersiapkan warga binaan untuk reintegrasi ke masyarakat. (JR)

















