MASARIKU.COM, Anggota Komisi I DPRD Maluku Ali Kolatlena menegaskan Proyek strategis Nasional Ambon New Port masih menyisahkan masalah pembebasan lahan. Hal ini dikatakannya saat di konfirmasi wartawan di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Kota Ambon. Rabu 9/3/2022.
Lanjutnya, persoalan lokasi di desa waai itu, ada bom peninggalan perang sehingga dari sisi kelayakan belum bisa dibangun maka perlu di pertimbangkan lagi. Sehingga kita meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku dengan memindahkan lokasi Pembangunan Ambon New Port. Sebab, Ambon sudah tidak mampu menampung program-program Pembangunan infrastruktur berskala Nasional karena tingkat daya dukung yang sudah tidak layak.
Karena itu, sudah waktunya dipindahkan ke Pulau seram atau ke wilayah Tenggara,” kata Anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Seram Bagian Timur tersebut.
Lebih lanjut, Kolatlena akui kalau di bangun di wilayah seram ada multipiler efek disana. untuk itu, kami harap dipindahkan dan yang kedua memperkuat posisi tawar Pemerintah daerah di pusat. (RS)















