Ketua DPRD Maluku Tengah Dukung Program Genting untuk Cegah Stunting

oleh -619 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Masohi – Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengembangkan berbagai program prioritas dalam bentuk Quick Win. Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), yang bertujuan untuk membantu keluarga berisiko stunting melalui gotong royong masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menyatakan dukungannya terhadap program Genting saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Latif Key, di ruang kerjanya pada Selasa (18/03/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Herry Men Carl Haurissa menegaskan komitmennya untuk mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah agar turut serta dalam program Genting, khususnya dalam memberikan bantuan kepada keluarga berisiko stunting di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Kami sangat mendukung program Genting yang diinisiasi oleh BKKBN ini. Stunting merupakan masalah serius yang harus kita atasi bersama. Saya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk ikut serta dalam program ini agar bisa langsung membantu keluarga yang membutuhkan,” ujar Herry.

Program Genting merupakan bentuk gotong royong dalam pencegahan stunting dengan memberikan bantuan berupa nutrisi dan non-nutrisi kepada ibu hamil, ibu pasca melahirkan, dan balita di bawah dua tahun (baduta). Dengan adanya dukungan dari DPRD Kabupaten Maluku Tengah, diharapkan angka stunting di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Selain program Genting, BKKBN juga mengembangkan berbagai program inovatif lainnya dalam rangka pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti Taman Asuh Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), AI-SuperApps tentang Keluarga, dan Lansia Berdaya.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengendalian jumlah penduduk dan pembangunan keluarga, BKKBN terus berupaya menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.

Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan program Genting dan berbagai inisiatif lainnya dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan generasi masa depan yang sehat serta bebas dari stunting. (JR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.