Kapolsek Salahutu Amankan Miras 300 Liter

oleh -1123 Dilihat

MasarikuOnline com, Ambon – Bertempat Jalan Raya Dusun Tanah Merah, Negeri Liang, telah dilaksanakan Giat Razia Minuman Keras oleh Personil Polsek Salahutu.

Giat dipimpin langsung Oleh Kapolsek Salahutu AKP LA MARU, S.AP, dengan melibatkan 5 (Lima) Personil Polsek Salahutu, pada Kamis (29/09/2022)

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda.Moyo Utomo menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia Miras (Minuman Keras tradisional Jenis Sopi) Tersebut untuk mengantisipasi Meningkatnya Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak para pemasok barang-barang tersebut.

Dalam giat tersebut, kata Utomo, telah di temukan barang bawaan/titipan tanpa Pemilik, berupa minuman keras tradisional jenis SOPI di perkirakan -+ 300 Liter dalam kemasan, yang terdiri dari, 2 (Dua) Karung 50 Kg, 8 (Delapan) Karung 25 Kg.

Menurutnya, barang- barang tersebut di angkut dengan menggunakan bus lintas Ambon – Waisala Sinar Rahmat 03, dengan identitas Sopir, Saharim Tuhuteru (Islam),
beralamat Buano Utara, Huamual Selatan, Kab. Seram Bagian Barat.

Barang bukti tersebut langsung di amankan di Mapolsek Salahutu. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.