MasarikuOnline. Com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku angkat suara terkait tunggakan pembayaran tunjangan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Hingga pertengahan tahun 2025, tunjangan yang seharusnya dibayarkan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 belum juga direalisasikan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga menyangkut hak dasar ASN sebagai abdi negara.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak ASN. Kami mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera menindaklanjuti dan membayarkan tunjangan fungsional yang tertunda,” ujar Solichin saat dihubungi detikcom, Minggu (13/7/2025).
Solichin menekankan, ASN telah menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional, sehingga pemerintah daerah juga wajib menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang sama.
“Ketidakpastian terkait hak-hak ASN seperti ini bisa berdampak serius terhadap motivasi dan kinerja birokrasi. Jangan sampai ASN kehilangan semangat hanya karena haknya diabaikan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten I, untuk dimintai klarifikasi. Tujuannya adalah menggali informasi terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.
“Kami akan bahas secara terbuka dengan pihak-pihak terkait agar solusi segera ditemukan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap hak-hak ASN yang terabaikan,” tegas politisi dari Fraksi PKB itu.
Permasalahan tunjangan fungsional ASN ini ternyata sudah berlangsung lama. Tunggakan pertama kali muncul pada masa pemerintahan Gubernur sebelumnya, Murad Ismail, lalu berlanjut saat masa Penjabat Gubernur Sadli Ie. Kini, di masa kepemimpinan Gubernur definitif Hendrik Lewerissa, persoalan itu belum juga diselesaikan.
Situasi ini memicu keresahan di kalangan ASN Pemprov Maluku. Banyak dari mereka mengaku kecewa dan berharap agar DPRD bersama pemerintah daerah segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. (**)














