MasarikuOnline.Com, Ambon – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desy Kosita Hallauw, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal rekomendasi terkait permasalahan yang terjadi di SD Negeri 90 Ambon. Komisi II akan memastikan keputusan Dinas Pendidikan Kota Ambon terhadap Kepala Sekolah SDN 90 Ambon, Rizal, dapat berjalan sesuai harapan.
“Kita akan tetap mengawasi sampai sejauh mana, apakah ada perubahan. Jika tidak ada perubahan dan permasalahan kembali terjadi, maka kita akan secara tegas menindaklanjuti dengan rekomendasi untuk mutasi,” ujar Hallauw dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Persoalan ini mencuat setelah berbagai isu mengenai kepemimpinan Rizal menjadi perbincangan publik, terutama terkait insiden pengambilan kunci sekolah serta dugaan perlakuan arogan terhadap para guru. Beberapa guru juga mengungkapkan bahwa kepala sekolah kerap mengeluarkan kata-kata kasar dalam situasi tertentu.
Salah satu pemicu ketegangan adalah beredarnya foto anak Kepala Sekolah yang sedang tidur, yang tanpa izin Rizal menjadi konsumsi publik. Menanggapi hal ini, Hallauw menyayangkan penyebaran informasi pribadi tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk miskomunikasi antara kepala sekolah dan para guru.
“Secara etika dan moral, jika ada persoalan dengan kepala sekolah, sebaiknya tidak melibatkan keluarganya. Namun, dalam rapat dengar pendapat, kepala sekolah sudah mengakui kesalahannya, dan dari pengakuan itu, kami menilai bahwa ia memiliki itikad baik untuk memperbaiki keadaan,” tambah Hallauw.
Di sisi lain, Rizal menyatakan kesiapannya menerima segala keputusan dari Dinas Pendidikan, termasuk kemungkinan mutasi.
“Saya bersedia menerima apapun keputusan kepala dinas, termasuk jika harus dimutasi. Namun, jika masih diberikan kesempatan, saya siap merangkul kembali dan memperbaiki semuanya dengan lebih maksimal,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD Kota Ambon, diharapkan persoalan di SDN 90 Ambon dapat segera terselesaikan demi kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. (**)















