MasarikuOnline.Com, Ambon – Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, memastikan bahwa proses pengusulan Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. Pernyataan ini disampaikan Dominggus usai menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Majelis Taklim Al-Madinah, Pemerintah Kota Ambon, pada Senin, 25 September 2024.
Dominggus menjelaskan bahwa pengusulan Pj. Sekot mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3, di mana pengisian jabatan Sekretaris Daerah yang kosong harus diusulkan dalam waktu lima hari setelah jabatan definitif berakhir. Dengan selesainya masa jabatan Agus Ririmasse pada 22 September 2024, pemerintah daerah memiliki waktu hingga 27 September untuk mengajukan nama calon pengganti.
“Aturannya sangat jelas. Dalam waktu lima hari setelah masa jabatan berakhir, kami harus mengusulkan nama pengganti. Dengan waktu yang tersisa dua hari, saya akan segera mengusulkan satu nama kepada Gubernur Maluku,” kata Dominggus.
Setelah nama diusulkan ke gubernur, langkah selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Dominggus menambahkan bahwa setelah persetujuan diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri, proses pelantikan bisa segera dilaksanakan.
“Perpres mengatur bahwa hanya satu nama yang diusulkan untuk jabatan Pj. Sekot, jadi kita akan segera mengetahui siapa yang terpilih dalam satu hingga dua hari ke depan,” tambahnya.
Dominggus juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan diusulkan sebagai Pj. Sekretaris Kota Ambon. Ia menekankan pentingnya penunjukan Pj. Sekot agar operasional pemerintahan di Kota Ambon tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintahan Kota Ambon tetap dapat berfungsi dengan baik dan efektif, seiring upaya memastikan kelancaran dan kesinambungan pelayanan publik bagi masyarakat. (**)