MASARIKU.COM, Penggunaan dan Penyerapan Dana SMI baru 700 milyar sedangkan yang dibutuhkan Dinas PUPR adalah sebesar 140 trilyun untuk pembangunan infrastruktur di Maluku berupa pembangunan jalan, jembatan, air bersih, talud dan pembangunan infrastruktur kawasan pemukiman.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku DR. Muhammad Marasabessy, SP,.,M. Tech kepada wartawan usai rapat bersama Komisi III DPRD Maluku di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon. Senin 29/11/2021
Menurutnya, anggaran SMI yang terpakai sangatlah kecil untuk membiayai infrastruktur di Kabupaten kota di Maluku.
Ia akui penyerapan Dana SMI sudah habis terpakai untuk pembiayaan infrastruktur di Maluku berupa jalan, jembatan, talud dan air bersih.
Kita butuh 99,5 Persen dari total anggaran Dana SMI 140 trilyun,” kata Marassabesy. Dalam rapat pembahasan Realisasi dan penyerapan anggaran bersama Komisi III DPRD Maluku.
“Anggaran SMI tersebut, “kata Marassabesy selain infrastruktur juga untuk penataan kawasan Pemukiman, di mana Pihak Dinas PUPR Maluku berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Kota sehingga bisa sinkron.
Sedangkan menyangkut Pembangunan jalan lintas Pulau Haruku yang sementara di bangun. Marassabessy tegaskan telah melayangkan surat dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah.
“Bila selesai jalan tersebut dihibahkan Kabupaten Maluku Tengah, karena itu merupakan kewenangan Kabupaten Maluku Tengah. Ia akui pembangunan jalan lintas pulau haruku untuk memudahkan sarana transportasi guna memudahkan roda perekonomian disana.. **RS















