MasarikuOnline.Com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat harus bersifat arif dan mempertimbangkan konteks daerah. Menurutnya, Maluku sebagai wilayah dengan kemiskinan ekstrem tidak bisa diperlakukan sama seperti daerah lain.
“Efisiensi harus selektif dan berdasarkan skala prioritas. Maluku tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” ujar Watubun dalam Rapat Paripurna Istimewa di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (5/3/2025), usai pidato perdana Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025–2030.
Watubun menegaskan bahwa efisiensi yang bersifat jangka panjang justru akan memperburuk kondisi pembangunan di Maluku.
“Kalau efisiensi dilakukan dalam jangka panjang di Maluku, saya khawatir yang terjadi justru keterpurukan,” tegasnya.
DPRD Maluku, lanjut Watubun, akan terus mengawal kebijakan pusat agar tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam. DPRD akan terus berdiskusi dengan eksekutif agar agenda pembangunan tidak terganggu,” katanya.
Ia juga menyatakan penolakan terhadap efisiensi dalam pelaksanaan fungsi DPRD, karena lembaga tersebut memegang peranan penting dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Tidak ada efisiensi untuk DPRD. Fungsi kelembagaan harus tetap dijalankan secara optimal,” tutup Watubun. (**)

