Soal Amdal Di Perusahaan Pisang Abaka, Atapary : Kami Akan Koordinasi Dengan Ketua Komisi II Untuk Kesana

oleh -2015 Dilihat
Samson Atapary, SH

Masarikuonline.com, Menyoal soal masalah Analisis Dampak Lingkungan di Perusahaan Pisang Abaka Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat yang belum terlaporkan selama ini beroperasi. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary, SH dalam keterangan persnya di Balai Rakyat Karang Panjang. Rabu Malam (31/3) menjelaskan bahwa, soal Amdal di Abaka itu, kita (Komisi IV) tidak masuk sampai di situ karna itu kewenangan komisi II.

Kalau kaitan dengan Amdal, di luar fokus Komisi IV yakni tenaga kerja misalnya pencemaran lingkungan atau amdal, memang sempat dengar termasuk di Perusahaan Nusa Ina juga,”ungkapnya.

Dan dalam konteks pengawasan kerja, memang saya sudah sampai ke Ketua Komisi II tetapi memang Komisi II juga sudah melakukan pengawasan di Nusa Ina dan saya tidak tahu di Perusahaan Pisang Abaka (lohitala), Apa Komisi II sudah pengawasan, ini menjadi catatan penting. Tetapi di Kabupaten SBB Komisi II belum kesana, justru Komsi IV mendahului, dan sebenarnya memang satu kali jalan di seram jadi, Komisi IV melakukan pengawasan di perusahaan-perusahaan, karena ada banyak persoalan yang terjadi disana,”tutupnya. (Jl)