APBD Ambon 2025 Dipertanggungjawabkan, IPM Tertinggi di Maluku, Kemiskinan Turun, Ekonomi Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh -34 Dilihat

MASARIKUONLINE.COM, Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Jumat (26/6/2026).

Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon pada 4 Juni 2026.

“Hasil audit menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Tak hanya menyampaikan laporan keuangan, Bodewin juga memaparkan berbagai capaian strategis pembangunan Kota Ambon sepanjang 2025.

Salah satu prestasi paling menonjol adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Ambon yang mencapai 83,97, tertinggi di Provinsi Maluku dan masuk kategori “Sangat Tinggi.”
Di tengah perlambatan ekonomi global, perekonomian Kota Ambon tetap menunjukkan daya tahan.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku meningkat menjadi Rp21,01 triliun, sementara PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp12,94 triliun.

Meski laju pertumbuhan ekonomi sedikit melambat menjadi 4,87 persen, Pemerintah Kota Ambon berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 4,33 persen atau sekitar 22.300 jiwa, turun dari 5,13 persen pada tahun sebelumnya.

Tingkat pengangguran juga mengalami penurunan menjadi 11,37 persen atau sekitar 21.240 jiwa, menunjukkan mulai membaiknya kondisi pasar tenaga kerja di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Di sisi fiskal, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,308 triliun dan terealisasi Rp1,221 triliun atau 93,32 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,223 triliun atau 92,95 persen dari total anggaran.

Pemerintah Kota Ambon juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp5,16 miliar.
Sementara itu, total aset Pemerintah Kota Ambon tercatat mencapai Rp2,134 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp200,07 miliar dan nilai ekuitas mencapai Rp1,934 triliun.

APBD 2025 juga menjadi tonggak awal pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025–2030 yang mengusung visi “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.”

Sebanyak 17 program prioritas dijalankan, mulai dari penyediaan air bersih, penanganan sampah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata, hingga penguatan peran pemuda, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dalam semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Semoga seluruh proses pembahasan berjalan dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Ambon,” pungkasnya. (CM)