RPJPD Tahun 2025-2045 dan APBD Tahun 2025 Kota Ambon Secara Resmi Disahkan

oleh -1583 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, pada Sabtu (30/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut ada dua agenda penting yang disahkan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Hari dalam kegiatan tersebut, jajaran Pimpinan DPRD dan  Anggota, Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan agama.

Dalam sambutannya, Moritz Tamaela menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD kota Ambon dan Pemerintah  Ambon dalam memajukan pembangunan daerah.

Menurutnya, Persetujuan RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045 dan (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang yang terarah dan pengelolaan anggaran yang akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Tamaela menyampaikan RPJPD Kota Ambon 2025-2045 disusun sebagai pedoman pembangunan selama dua dekade ke depan. Dokumen ini dirancang sesuai dengan visi dan misi Kota Ambon, serta mengacu pada kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menandaskan, Ranperda APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah turut disahkan dalam rapat ini. Total Pendapatan Daerah untuk tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,312 triliun, sementara Total Belanja Daerah mencapai Rp1,338 triliun, dengan defisit sebesar Rp6 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Melalui pengesahan kedua Perda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pengesahan dokumen, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam membawa Kota Ambon menuju masa depan yang lebih baik,” Jelasnya Tamaela.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan laporan kegiatan DPRD sepanjang tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD, Apries Gasperzs, yang mencatat sebanyak 243 surat masuk dari berbagai kalangan di kota Ambon . (JR)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.