Perwakilan BKKBN Maluku Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2023.

oleh -3354 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku memiliki dua tanggungjawab kerja yang diembankan pemerintah, yaitu pelaksanaan progam Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku.

Dalam konfrensi pers bersama awak media, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego yang didampingi Ketua Tim Pokja Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dan Advokasi Penggerakan Informasi (Adpin) BKKBN Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos. M.Si dan Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Maluku, Lussy Peilouw, MA, memberikan penjelasan terkait capaian kinerja Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku selama tahun 2023, yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, pada Senin (18/12/2023).

Renta Rego pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada awak media yang selama ini telah bersinergi dalam melakukan peliputan maupun mempublikasikan program-program yang sudah dilakukan dan berharap dalam diskusi terkait capaian kerja yang dilakukan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku selama tahun 2023 dan berbagai evaluasi dapat tersampaikan kepada masyarakat luas dengan baik.

Ketua Tim Pokja Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dan Advokasi Penggerakan Informasi (Adpin) BKKBN Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos. M.Si, dalam pemaparan singkat tentang capaian kerja dari program Bangga Kencana yang telah dilakukan Perwakilan BKKBN Maluku selama tahun 2023 mengatakan, semua data terkait program Bangga Kencana telah dilakukan secara sistem, yang namanya
Sistem Aplikasi Keluarga (SIGA) yang memuat informasi tentang pelayanan maupun pengendalian program.

Manuputty menjelaskan, pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin ber – KB namun tidak terlayani (Unmet need) secara Nasional untuk Provinsi Maluku dari periode 2007 – 2023 berada pada angka 16,9%, hingga nanti pada 2024 ditargetkan barada pada angka 17,7%.

Menurutnya, Unmet need itu makin kecil makin bagus, itu berarti keinginan orang untuk ber-KB itu sudah terlayani.

“Target capaian kita tahun 2023 berada pada angka 7,7%, sementara yang kita capai 16,9%, itu berarti perlu penurunan untuk tiap tahun nya sebesar 3,7% sehingga terget kita bisa mencapai angka 7,7%,” Jelasnya.

Manuputty menambahkan, dalam kondisi optimis untuk target 2023-2024 tidak tercapai, dengan rincian estimasi 2023 sebesar 12% hal ini merupakan optimis kita, tapi juga di lihat dari estimasi logistiknya, yaitu ketersediaan alat kontrasepsi (Alkon), termasuk juga dengan kondisi alam serta jangkauan pelayanan.

Untuk Provinsi Maluku tahun 2022 Unmet need barada pada angka 33% dan untuk tahun 2023 terget kita berada pada angka 27,75%, namun yang tercapai sebesar 23,9%, itu berarti capaian kita untuk Unmet need masih sangat bagus, hanya tinggal 23 % pasangan Usia Subur yang belum terlayani.

Terkait dengan pembatasan kelahiran, Manuputty menjelaskan, dari 23% terbagi lagi ada 17,1% PUS yang tidak ber-KB dikarenakan pembatasan kelahiran, ini yang menjadi sasaran kita untuk mengunakan metode kontrasepsi jangka panjang.

Untuk menjarangkan kehamilan ada pada angka 6,8%, PUS tidak mau hamil tetapi tidak mau menggunakan alat kontrasepsi.

“Terkait dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) capaian kita sebesar 95% dari target sebesar 22.120 atau 103,47% per 14 Desember 2023, itu berarti kita melebihi target di tahun ini,” Ungkap Manuputty.

Jadi, untuk Provinsi Maluku mencapai angka 156% berada pada urutan ke-10 secara Nasional untuk pelayanan KB sejuta akseptor. Ini pencapaian yang harus dibanggakan, karena setiap pelayanan sejuta akseptor Provinsi Maluku selalu berada pada urutan bawah, tapi kali ini kita patut memberikan apresiasi kepada Ibu Kaper BKKBN Maluku karena beliau sungguh-sungguh mengerakkan seluruh komponen yang ada, bukan saja bidang KB, tapi semua sektor bergerak bersama.

Sementara untuk Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku, Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Maluku, Lussye Peilouw, MA menjelaskan, audit kasus stunting merupakan 1 dari 5 kegiatan prioritas Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan PP 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Peilouw mengatakan, proses mengidentifikasi resiko dan penyebab pada kelompok sasaran Ibu hamil, menyusui, baduta dan balita secara mendalam dan terfokus berdasarkan data surveilans yang rutin dengan tujuan menangani dan mencegah terjadinya kasus serupa.

“Proses mengidentifikasi resiko dan penyebab pada kelompok sasaran dilakukan 2 kali dalam 1 tahun pada setiap kabupaten/kota oleh Tim Audit kasus stunting yang dipimpin kepala Dinas KB sebagai ketua dan kepala Dinas Kesehatan sebagai sekertaris dan didukung tim teknis dan tim pakar,” Jelasnya.

Untuk tahun 2023 Satgas Stunting Provinsi Maluku telah melakukan presentase audit resiko pada kasus stunting di 11 kabupaten/ kota sebesar 949 pada kelompok sasaran Ibu hamil, menyusui, baduta dan balita, yang terdiri dari 43 kecamatan dan 177 desa dengan perincian sebagai beriku,

Kabupaten Maluku tenggara, (5 kec, 10 desa) Jumlah yg diaudit 42, beresiko tinggi 31%, rendah 69%.

Kabupaten Seram Bagian Timur, (5 kec,25 desa) jumlah yang diaudit 113, resiko tinggi 60%, rendah 40%.

Kabupaten Kepulauan Aru, (4 kec, 10 desa) jumlah yang diaudit 34, resiko tinggi 59%, sedang 26%, rendah 15%.

Kabupaten Maluku Barat Daya, (2 kec, 9 desa), jumlah yang diaudit 22, resiko tinggi 100%.

Kota Tual, (3 kec, 13 desa), jumlah yang diaudit 40, resiko tinggi 38%, sedang 30%, rendah 32%.

Kabupaten KKT, (4 kec, 9 desa) jumlah yang diaudit 48, resiko tinggi 25%, sedang 60%, rendah 15%.

Kabupaten Maluku Tengah, (3 kec, 10 desa) jumlah yang diaudit 55, resiko tinggi 5%, sedang 85%, rendah 10%.

Kota Ambon, (5 kec, 62 desa) jumlah yang diaudit 66, resiko tinggi 17%, sedang 47%, rendah 36%.

Kabupaten Buru Selatan, (4 kec, 10 desa) jumlah yang diaudit 357, resiko tinggi 52%, rendah 48%.

Kabupaten Buru, (2 kec, 9 desa) jumlah yang diaudit 113, resiko tinggi 21%, sedang 73%, rendah 6%.

Kabupaten Seram Bagian Barat, (6 kec, 10 desa) jumlah yang diaudit 59, resiko tinggi 59%, sedang 41%.

“Faktor-faktor penyebabnya adalah terpapar oleh asap rokok, kerena asap rokok dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan seperti yang ditemukan pada banyak kasus adalah TBC pada anak karena orang tuanya adalah perokok aktif,” Ungkapnya.

Peilouw menyimpulkan sekaligus persiapan tahun 2024, bahwa Audit Kasus Stunting Sepenjang tahun 2023 berjalan dengan baik, walaupun ada kendala-kendala yang dihadapi, seperti keterlambatan perairan BOKB dari kas daerah ke Dinas KB, ketersediaan petugas kesehatan di desa, Aks ketersediaan pakar yang tidak merata di semua kabupaten/ kota, ketersediaan alat antropometri terstandar dan HB meter.

Ia juga mengatakan, Audit Kasus Stuntig menjadi proses uji petik terhadap hasil survei rutin (posyandu) dan pendataan lain, seperti kasus-kasus yang tidak terselesaikan dengan mengunjungi posyandu, dapat di kaji dan mendapat rekomendasi tata laksana dari pakar dan langsung diintervensi.

Untuk kasus-kasus stunting yang tidak diketahui karena tidak ke posyandu bisa ditangani dengan cara, langsung dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis dari RSUD ( dokter anak dan kandungan).

Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah mesti memastikan AKS 2024 harus jalan tepat waktu sesuai dengan kalender dan supaya berhasil dengan lebih baik. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.