MasarikuOnline. Ambon – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Ambon dengan antusias meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024, yang bertujuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
Pelaksanaan gerakan ini turut melibatkan pimpinan-pimpinan OPD Kota Ambon dalam mendistribusikan bendera merah putih kepada Desa, Negeri, Kelurahan, dan warga binaan. Bendera-bendera ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh komponen masyarakat untuk lebih bersemangat dalam memperingati hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Pada kesempatan ini, Walikota Ambon, bersama dengan kepala OPD dan para pimpinan instansi terkait, menyampaikan harapannya agar gerakan ini dapat menguatkan ikatan persatuan dan kesatuan di Kota Ambon. “Kita ingin melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan dengan penuh kebanggaan dan cinta tanah air. Mengibarkan bendera merah putih bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga manifestasi dari rasa nasionalisme yang tinggi,” ujar Walikota Ambon dalam sambutannya, pada Senin (05/08/2024)
Gerakan pembagian bendera merah putih ini juga diharapkan dapat meramaikan setiap sudut kota, mulai dari tempat tinggal, instansi pemerintah, hingga tempat umum dan lokasi strategis lainnya. Hal ini sebagai upaya konkret untuk menghidupkan semangat patriotisme di tengah-tengah masyarakat Kota Ambon.
Dengan semangat yang berkobar-kobar, Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh warganya untuk turut serta aktif dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, dengan mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol kebanggaan dan kesatuan bangsa Indonesia. (**)