MASARIKUONLINE.COM, Sikap tak terpuji di tunjukan oleh salah satu Oknum Karyawan Perusahan Umum Daerah Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah telah di laporkan ke Polres Malteng.
Sri Dayuni (39), seorang ibu rumah tangga, melaporkan Andi, suami dari penjual nasi kuning, ke Polres Maluku Tengah atas tuduhan penganiayaan.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIT di rumah penjual nasi kuning di Lesane, Kota Masohi.
Menurut laporan, Sri Dayuni mendatangi rumah penjual nasi kuning untuk menanyakan keberadaan televisi miliknya yang diambil sebagai jaminan oleh penjual nasi kuning. Namun, Andi tidak mengakui mengambil televisi tersebut dan malah mendorong kepala Sri Dayuni sebanyak 5 kali dan memukulnya pada bagian tangan dan belakang badan.
“Akibat dari kejadian tersebut, saya mengalami lebam pada bagian telapak tangan dan belakang badan,” kata Sri Dayuni dalam laporannya.
Polres Maluku Tengah telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. (*Tim















