MasarikuOnline.Com, Ambon – Sebanyak 7 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon resmi dilantik menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS), Kamis (7/11). Acara pelantikan ke tujuh anggota KPPS berlangsung di Maluku City Mall. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah, penandatanganan Berita Acara Sumpah Pelantikan, dan pembacaan Pakta Integritas.
Kepala Lapas Perempuan Ambon Fifi Firda, menyampaikan pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu/ Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. la mengingatkan pentingnya peran KPPS khususnya di Lapas Perempuan Ambon dalam menyukseskan Pemilu/Pilkada, serta pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS Khusus.
“Saya berpesan kepada ke tujuh petugas yang dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab karena tugas KPPS sangat krusial dalam memastikan agar setiap suara yang diberikan oleh warga binaan dapat dihitung dengan jujur dan adil,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Grace S. Tomasoa, selaku Ketua TPS 09 Lapas Perempuan Ambon siap menjalankan tugas sebagai petugas KPPS dengan penuh tanggung jawab, menjaga kerahasiaan suara pemilih, serta memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara hingga penghitungan suara dilakukan dengan transparan dan tanpa ada keberpihakan.
“Kami siap mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan Wakil Walikota Ambon di TPS Khusus Lapas Perempuan Ambon, dengan melibatkan seluruh anggota KPPS yang telah dilantik agar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan TPS, serta siap memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih,” tegas. (**)
Grace.