Menjawab Persoalan Karhutla, KPH SBB Telah Bentuk Brigade Karhutla Dan MPA Pada Daerah Rawan Kebakaran

oleh -2136 Dilihat

MasarikuOnline.Com, SBB – Pasca kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hebat yang melanda dikawasan Batueno Dusun Hanunu, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), awal Agustus lalu, sekaligus untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan lagi, Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH) Kabupaten SBB telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengamanan dan pengendalian pengelolaan hutan di tingkat tapak.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten SBB, Jusak Sahumena saat di hubungi media ini melalui telepon selulernya, pada Jumat 01/09/2023) mengatakan, setelah ditugaskan oleh Pemda Maluku langsung melakukan terobosan dengan membentuk 1 regu Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigade Karhulta) di KPH Kabupaten SBB yang berjumlah 15 orang.

“Satu regu Brigade Karhutla yang telah dibentuk itu, mereka langsung diberikan dengan fasilitas yaitu baju anti panas, helm, sepatu, kacamata serta di lengkapi dengan pompa gendong (jet shooter) sebanyak 9 buah dan peralatan lainnya untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran,” jelas Sahumena.

Setelah pembentukan Brigade Karhutla kata Sahumena, mereka langsung diberikan pelatihan terkait tugas dan fungsi mereka sebagai Brigade Karhutla.

Sahumena menambahkan, KPH Kabupaten SBB juga telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai wujud keterlibatan masyarakat dalam menjaga sekaligus untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada wilayah kabupaten SBB.

Menurut Sahumena, KPH juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait dengan pembentukan MPA pada setiap kecamatan. Pemerintah kabupaten telah bersedia untuk memfasilitasi pembentukan MPA pada kecamatan yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Sahumena menegaskan, langkah-langkah konkrit dan terukur telah KPH SBB tempuh, semua ini dilakukan untuk dapat mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten SBB.

“Ini sebagai bukti atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemda Maluku kepada kami, selain penataan aset, juga dilakukan penataan organisasi, termasuk juga telah menjalin koordinasi dengan pihak BPBD, Polres SBB dan Kodim SBB, jadi komunikasi lintas sektor sudah dilakukan,” jelasnya lagi.

Selain itu, saat di undang sebagai Narasumber penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang diinisiasi oleh Polres SBB, Sahumena menjelaskan, bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan saja isu nasional tapi merupakan isu internasional. Untuk Menyikapi kondisi saat ini Kita harus tangkap agar tidak terjadi bencana yang lebih besar.

Menurutnya,upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten SBB bukan saja menjadi tanggung jawab dinas kehutanan dan KPH, tetapi merupakan tanggungjawab lintas sektor tapi juga masyarakat. (JR)