MasarikuOnline.com, Ambon – Menteri Dalam Negeri, Tito Kanavian telah menandatangani surat keputusan (SK) Benhur George Watubun sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Maluku D.N.Kaya ,S.Sos. M.Si, pada awak media di Ambon, pada jumat (02/12/2022)
Menurutnya, bukan SK itu di tandatangani oleh Mendagri lalu kita bisa ambil, tapi yang kita dapatkan menurut Kaya bukan SK Asli, melainkan Salinan, Petikan dan Surat Pengantarnya. Ungkap Kaya
Kaya mengakui bahwa” apa yang di sampaikan sumber itu benar. “Ya itu benar , SK sudah di tandatangani”.
Pengambilan SK Ketua DPRD Maluku di Kemendagri itu dipastikan hari senin (05/12/2022) Minggu depan, cuma tergantung dari posisi siap-nya barang-barang Itu, Salinan, Petikan dan Pengantarnya. (**)
















