MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kepala Lapas Ambon, Mukhtar, dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM bertema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional” yang berlangsung di Tangerang, Banten, Senin (16/12).
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi. Sejak tahun 2017, Lapas Ambon telah melalui proses panjang dengan berbagai upaya peningkatan kinerja hingga akhirnya meraih predikat WBK tahun ini.
“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Saya berterima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan ikhlas. Ini akan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mukhtar.
Lapas Ambon menjadi satu-satunya Satuan Kerja (Satker) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku yang berhasil mendapatkan penghargaan WBK tahun 2024. Capaian ini menegaskan dedikasi Lapas Ambon terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Ke depannya, Lapas Ambon berkomitmen untuk mempertahankan predikat WBK dan menargetkan capaian lebih tinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mukhtar berharap semangat yang sama akan terus mendorong seluruh jajaran untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (**)