MasarikuOnline. Com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Polda Maluku dan Polresta Ambon segera menangkap pelaku pembacokan Gozi Rumain, korban peristiwa kekerasan di Lorong Putri pada 19 November 2025. Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Komisi I, Senin (24/11), usai menerima massa Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKSBT) yang sebelumnya berunjuk rasa menuntut penanganan kasus tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pembahasan bersama perwakilan pemuda SBT dan sejumlah pemuda Maluku lainnya yang mengaku kecewa karena penanganan kasus dinilai berjalan lambat.
“Kami ingin sampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku bahwa terhadap saudara Gozi Rumain, kami minta aparat kepolisian secepatnya menangkap pelaku. Pelaku harus ditangkap. Tidak ada alasan apa pun,” tegas Wahid Laitupa.
Ia menambahkan, kepolisian seharusnya sudah mengetahui identitas terduga pelaku. Karena itu, ia meminta langkah cepat dilakukan agar tidak muncul ketegangan baru di tengah masyarakat.
“Kalau hari ini tidak dilakukan oleh pihak Polda ataupun Polresta, maka kami khawatir akan terjadi peristiwa lain yang justru menimbulkan masalah baru. Kita harus mampu menyelesaikan masalah tanpa menciptakan masalah tambahan,” ujarnya.
Komisi I DPRD Maluku bersama para pemuda yang hadir sepakat meminta Kapolda Maluku bertindak tegas dan segera menuntaskan proses hukum kasus tersebut. Wahid menegaskan, bila penanganan tak menunjukkan progres signifikan, maka Polda maupun Polresta harus bertanggung jawab atas potensi konflik lanjutan.
Konferensi pers kemudian ditutup dengan penegasan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (**)














