Oleh karena itu, Manajemen PT Jasa Raharja terus berusaha untuk mewujudkan harapan dimaksud melalui proses standarisasi penerapan Business Continuity Management System (BCMS) dengan menempuh Sertifikasi ISO 22301 : 2019 tentang implementasi Business Continuity Management System (BCMS) pada tahun 2021 yang diterbitkan oleh The British Standard Institution (BSI) Indonesia. Setelah melalui proses audit sertifikasi tersebut, pada hari Jum’at (11/02), The British Standard Institution (BSI) Indonesia menyerahkan sertifikasi ini kepada Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding didampingi oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko Suhardiman, bertempat di Kantor Pusat Jasa Raharja. Sertifikasi ISO 22301: 2012 – BCMS ini pertama kalinya diraih Jasa Raharja dengan masa berlaku sampai 3 tahun ke depan.
Amos Sampetoding Direktur MRTI PT Jasa Raharja Member of IFG dalam keterangan persnya di Jakarta (11/2) menyampaikan “Perolehan sertifikasi merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Jasa Raharja dan semoga menambah semangat kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat Perusahaan dalam menghadapi dan bertahan dalam disrupsi agar dapat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia”.

