MASARIKU.COM, Hasil rapat Komisi IV Bersama mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku disepakati seluruh tenaga kontrak sebanyak 1004 orang yang di-SK-kan tahun 2020 akan dilanjutkan atau diperpanjang pada tahun 2021 sesuai batas waktu di SK-kan sampai bulan Mei hingga bulan Juni.
Demikian disampaikan oleh anggota komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan di Ambon. Jumat 30/4/2021.
Kenapa demikian karena dinas punya kebijakan untuk melakukan evaluasi, ini dalam upaya melakukan mutu pendidikan. Kemudian terkait SK Penugaaan itu, dihitung gajinya sesuai Juknis dari Dinas Pendidikan,”lanjutnya.
Kami mendukung langkah Pemerintah daerah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam lal pemerataan guru kontrak maupun guru dengan SK penugasan, kenapa dilakukan, karena ada penumpukan guru-guru pada sekolah-sekolah, dan itu khususnya di perkotaan sedangkan di pelosok daerah terpencil tidak ada guru sama sekali.
Sehingga disepakati dalam rapat dirumuskan setiap sekolah yang diatas 350 siswa itu tidak ada, apalagi guru kontrak, dibawah 350 siswa ada guru kontrak dengan hitungan analisa kebutuhan guru disekolah,”ungkapnya.
Sehingga perlu dilakukan evaluasi bagi sekolah-sekolah yang guru kontark menumpuk. Kami ingatkan Dinas Pendidikan untuk berhati-hati mengantikan guru kontrak,”jelasnya.
Kedepan, Saya secara pribadi tidak menyetujui adanya penerimaan guru kontrak baru. Kenapa Tidak menyetujui penerimaan guru kontrak baru? karena ditahun 2021 menganggarkan kenaikan gaji guru kontrak bukan membuka penerimaan guru kontrak,”tutupnya. (RS)















