Gubernur Maluku Serahkan LPJ APBD 2024 ke DPRD, Pemprov Raih WTP Enam Tahun Berturut-turut

oleh -640 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun. Penyerahan dokumen ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah terhadap pengelolaan keuangan publik.

“Selama enam tahun berturut-turut, dari 2019 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Maluku berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan,” ujar Lewerissa.

Gubernur memaparkan, pendapatan daerah pada APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp 3,27 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 3,08 triliun atau 94,18%. Rinciannya meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 652,24 miliar

Dana transfer: Rp 2,42 triliun

Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 4,89 miliar

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,23 triliun, dan terealisasi Rp 3,04 triliun atau 93,95%. Komponen belanja terdiri dari:

Belanja operasional: Rp 2,36 triliun

Belanja modal: Rp 384,44 miliar

Belanja tak terduga: Rp 77,3 juta

Belanja transfer: Rp 279,50 miliar

Dengan perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, Pemprov Maluku mencatat surplus anggaran sebesar Rp 43,76 miliar di tahun 2024.

Pembiayaan dan Neraca Keuangan

Di sisi pembiayaan daerah, tercatat:

Penerimaan pembiayaan: Rp 98,37 miliar (berasal dari Silpa 2023)

Pengeluaran pembiayaan: Rp 136,67 miliar (untuk pelunasan pokok utang ke PT SMI)

Kondisi ini menghasilkan defisit pembiayaan netto sebesar Rp 38,35 miliar.

Meski demikian, Pemprov Maluku masih mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp 5,46 miliar.

Adapun posisi neraca keuangan per 31 Desember 2024 menunjukkan:

Total aset: Rp 7,246 triliun

Total kewajiban: Rp 726,61 miliar

Ekuitas: Rp 6,519 triliun

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan konstitusional untuk mengevaluasi dan membahas LPJ keuangan Pemprov Maluku oleh DPRD. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi terhadap arah kebijakan fiskal pada tahun anggaran selanjutnya.

Konsistensi Pemprov Maluku dalam meraih WTP selama enam tahun berturut-turut disebut sebagai bukti keberhasilan dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam tata kelola keuangan publik. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.