Fungsionaris Konsperam, Jovandri Aditya Kalaimena Menyoroti Dugaan Kecurangan Nita Bin Umar Pada Pemilihan Anggota DPRD Propinsi Maluku 

oleh -3013 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Menyikapi isu yang dilayangkan oleh media malukubarunews. com terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Nita Bin Umar pada proses pemilihan anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon. Terkait  hal tersebut, Fungsionaris Konsperam, Jovandri Aditya Kalaimena menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Demikian yang disampaikan Kalaimena kepada media ini, pada Selasa (19/03/2024).

Menurut Kalaimena, proses penyelenggaraan yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK hingga ke KPU tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tentunya sudah melalui regulasi. Dan seorang kandidat tidak memiliki ruang untuk melakukan tindakan kecurangan.

Disisi lain kata Kalaimena, pengawas pemilu dari tingkat PTPS hingga BAWASLU telah diberikan hak konstitusi untuk mengawasi proses penyelenggaraan dan hingga kini tidak ada laporan terkait dugaan kecurangan yang disampaikan oleh media tersebut.

“Sehingga dapat dinilai bahwa dugaan yang di muat dalam media tersebut terkesan fitnah. Sebab data-data yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta saat perhitungan di tingkat PPK. Bahkan terkesan tidak  berdasar dan abal-abal,” Jelasnya.

Ia menegaskan, jika data yang disampaikan merujuk pada data SIREKAP, maka media harusnya lebih peka dalam meng-update informasi. Sebab Pernyataan komisioner KPU RI sudah jelas menyatakan bahwa data SIREKAP yang telah dihentikan diakibatkan karena mengalami banyak data yang tidak akurat.

Kalaimena menambahkan, mengutip pernyataan Komisioner KPU RI, Idham Holik pada Liputan6.com “kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota justru akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.

Olehnya itu media harusnya dilarang menyampaikan berita yang mengandung kebohongan, fitnah dan lain-lain agar tetap menjaga kepercayaan publik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.