DPRD Ambon “Pasang Badan” Tolak Keras Rencana Pemprov Ambil Alih Parkir A.Y. Patty

oleh -107 Dilihat

Masarikuonline.com, Selasa 14 April 2026, Ketegangan antara pemerintah daerah mulai mencuat setelah DPRD Kota Ambon secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan strategis Jalan A.Y. Patty.

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, dengan nada tegas menyatakan bahwa rencana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu konflik kewenangan antar pemerintah.

“Selama ini pengelolaan parkir merupakan kewenangan pemerintah kota. Kalau tiba-tiba ingin diambil alih, apa dasarnya?” tegas Tamaela kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, pengelolaan parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Jika dipaksakan diambil alih oleh provinsi, hal ini dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih kebijakan hingga potensi kekacauan di lapangan.

Situasi ini pun memicu spekulasi adanya tarik-menarik kepentingan di balik pengelolaan kawasan strategis tersebut, mengingat Jalan A.Y. Patty dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Ambon.

DPRD menegaskan akan “pasang badan” untuk mempertahankan kewenangan pemerintah kota, sekaligus meminta kejelasan regulasi jika memang ada rencana kebijakan baru dari pemerintah provinsi.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan penjelasan rinci terkait dasar hukum maupun mekanisme rencana pengambilalihan tersebut.

Publik pun kini menanti langkah lanjutan dari kedua pihak, di tengah kekhawatiran bahwa polemik ini bisa berdampak pada pelayanan dan kenyamanan masyarakat di pusat kota Ambon. (CM)