MALUKUEXPRESS.COM, Rabu 15 April 2026, Ambon — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna membahas pertanggungjawaban administrasi program dan kegiatan tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, berbagai pertanyaan, kritik, dan saran disampaikan anggota dewan terhadap pemaparan para pimpinan OPD. Hasilnya, Pansus akan merumuskan sejumlah rekomendasi penting yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kota Ambon.
Salah satu sorotan utama adalah masih adanya kegiatan yang berujung menjadi piutang daerah. DPRD menegaskan agar seluruh beban piutang segera dicatat dan diselesaikan secara administrasi maupun keuangan. Pemerintah daerah didorong menjadikan penyelesaian piutang sebagai fokus utama di awal tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pihak ketiga.
“Ini bukan lagi kebutuhan, tapi kewajiban pemerintah. Pihak ketiga yang sudah melaksanakan pekerjaan harus segera menerima haknya,” tegas Harry Putra Far Far, S.H.
Selain itu, Harry Putra juga menyoroti penyaluran bantuan di sektor pertanian dan perikanan yang dinilai harus lebih tepat sasaran, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. DPRD berencana melakukan uji petik melalui kunjungan lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok yang berhak.
DPRD juga mendorong keberlanjutan program binaan agar mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, dari sekadar memenuhi kebutuhan harian menjadi lebih produktif secara komersial.
Di sektor infrastruktur, Harry menekankan pentingnya peningkatan pemeliharaan lampu jalan oleh Dinas PU, mengingat pajak penerangan jalan terus dipungut dari masyarakat. Anggaran tersebut diharapkan kembali dalam bentuk pelayanan yang optimal.
Sementara itu, kebutuhan pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga menjadi perhatian. Harry meminta agar program tersebut dapat dianggarkan paling lambat tahun 2027.
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) yang mencatat peningkatan signifikan pada pendapatan, khususnya dari retribusi sampah. Namun, pengawasan tetap diminta agar target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Far far juga memberikan apresiasi kepada Bappeda atas penyusunan dokumen LKPJ yang dinilai lebih komprehensif dan transparan dibanding tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, sejumlah isu di luar LKPJ turut disorot, seperti persoalan penataan parkir oleh Dinas Perhubungan dan kasus yang melibatkan Satpol PP. Harry Putra menegaskan pentingnya penyelesaian secara transparan dan terbuka kepada publik.
Secara umum, DPRD menilai realisasi fisik sejumlah program sudah mencapai target, meski masih terdapat kendala pada realisasi keuangan. Untuk itu, OPD diminta segera mencari solusi atas hambatan yang ada.
“Prinsipnya sederhana, jika pekerjaan sudah selesai dan bisa dibuktikan secara administrasi, maka pemerintah wajib membayar,” tutup Harry. (CM)

