Masarikuonline.Com – ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku Bahri Fakaubun, Fredik semalea akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK) KNPI setelah yang bersangkutan memenuhi syarat kelayakan maupun kepatutan dalam memimpin kepemudaan di daerah yang di juluki lolik lalen fedak fena itu.
Surat keputusan tersebut menyusul adanya intruksi dari DPP dn DPD I kepada DPD II untuk di tindak lanjuti sesuai Angaran Dasar dan Angaran Rumah tangga KNPI.
Sebelumnya Fakaubun Edy telah di promosikan untk menduduki kursi kepemudaan setelah yang bersangkutan di anggap layak dn memenuhi syarat.
Sesuai rekam jejak Fakaubun dn semaleya di rekomendasikan oleh berbagai dukungan OKP Cipayung untuk menjalankan roda kepemudaan di buru selatan.
Dua kandidat yang berpengalaman di bidang OKP itu secara interen di anggap mampu baik secara skil maupun gerakan dan berbagai pengalaman yang telah di lalui sesuai sepak terjang mereka masing-masing. Ungkap Juru bicara DPD II KNPI kab Bursel Ramli Belasa kepada media ini. 22/4/22.
Menurut belasa, mereka berdua tidak usa di ragukan karena terlahir dari berjuta pengalaman berorganisasi baik ekstra maupun internal, sehingga secara kelembagaan pengurus formatur KNPI mepercayai dua figur yang sudah tidak asing lagi di mata publik itu.
Sesuai surat keputusan (SK) DPD KNPI Provinsi Maluku Nomor : Kep.01/DPD KNPI/MALUKU/IV/2022 Tentang pengangkatan Carter Dewan Pimpinan cabang Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.
Usai menerima SK. Fakaubun menjelaskan bahwa, Secara pribadi dan kelembagaan DPD KNPI buru selatan mengucapkan banyak terima kasih atas tugas dn amanah yang di percayakan kepada saya selaku ketua DPD KNPI dn pa Edi Sebagai sekretaris, diana rumbaru selaku bendahara serta Ahmad Namkatu selaku ketua OKK. Maupun selurus pengurus yg ikut serta mengahandel kepemudaan di buru selatan.
Saya mintakan bukan hanya DPD KNPI buru selatan mengatur kepemudaan tetapi juga melibatkan seluruh elemen lapisan masyarakat kreatif yang ad di 6 kecamatan. Dan perlu di ketahui bersama bahwa kalau ada yang mengatas namakan membawa nama-nama KNPI untuk kepentingan pribadi maka saya siap tempuh jalur hukum untuk memproses yang bersangkutan sesuai UU yang berlaku. (JR**)















