MASARIKU.COM, DPRD Maluku sejak Tanggal 18 Mei 2021 memasuki masa persidangan ke 2, Hal ini diakui Sekretaris DPRD Maluku Drs. Bodewin Wattimena saat dikonfirmasi media MASARIKU.COM di Kantor DPRD karang panjang Ambon. Selasa 18/5/2021.
Lanjutnya, Bagi masyarakat yang ingin bertemu di sekretariat DPRD disilahkan, Namun belum semua anggota hadir karena masih sibuk dengan evaluasi selama masa reses.
Kedepan ini, ada agenda-agenda pembahasan diantaranya Rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan pimpinan bapemperda.
Kemudian juga ada rapat pembahasan rancangan Peraturaan daerah usulan Pemerintah Daerah dan usulan DPRD Maluku dengan Pimpinan Pansus 1 dan Pansus 2 dalam rangka pembicaraan dan pembahasan 7 rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah provinsi maluku dan usulan insiiatif DPRD Maluku.
Dan juga, ada rapat internal antara Badan Anggaran DPRD Maluku dan Badan Musyawarah dalam rangka membicarakan agenda masa sidang ke 3 tahun sidang 2021,”tutupnya. (RS)















