MasarikuOnline.Com, Ambon – Masa Pemerintahan Gubernur Maluku Murad ismail akan berakhir 24 April minggu depan selanjutnya akan ditunjuk Pejabat Gubernur Maluku sebagai pengganti oleh Presiden lewat Mentri dalam negeri .
oleh karena itu DPRD provinsi Maluku selaku lembaga Legislatif juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengganti agar roda pemerintahan berjalan sesuai amanat Undang-undang
Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun yang ditemui sejumlah awak media diruang kerja kantor DPRD Maluku karang panjang Ambon pada (Jumat 19/4/2024) menegaskan siapa pun Pejabat gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah Pusat memiliki kewajiban harus bekerja sama dengan mitra DPRD Maluku sebagai representasi dari perwakilan rakyat
Yang kedua” calon atau Pejabat Gubernur Maluku harus menduduki rumah dinas rajin masuk kantor, selanjutnya harus bersinergi dengan segenap Stekeholder termasuk lembaga DPRD, sehingga pemerintahan roda bisa berjalan dengan baik saling menghargai antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah itu yang penting “ucap politisi PDIP ini
Siapapun yang memutuskan menjadi Pj Gubernur harus bekerja sama secara baik dengan semua lembaga termasuk DPRD agar kita bisa memecahkan masalah.yang terjadi di daerah ini memikirkan bagaimana kesejahteraan rakyat kedepan dan berdiskusi bersama yang muaranya untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat. (**)















