Ambil Kesempatan Ini”, DPRD Maluku Minta Warga Ambon Segera Urus Buku Nikah dan Akta

oleh -116 Dilihat

Masarikuonline.com, Program Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digulirkan Pemkot Ambon mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias. Ia menyebut layanan ini sebagai wujud nyata negara hadir untuk melindungi keluarga.

Anos menilai langkah Dinas Dukcapil Kota Ambon bersama TP-PKK sangat tepat sasaran. Sebab masih banyak pasangan yang sudah menikah secara agama, namun belum tercatat di negara. “Ini bukan soal kertas saja. Ini soal kepastian hukum. Tanpa pencatatan, istri, suami, apalagi anak-anak bisa dirugikan dalam banyak urusan,” ujar Anos di Ambon, Jumat 5 September 2026.

Yang menarik, pelayanan ini menyasar semua pemeluk agama. Berdasarkan data Pemkot Ambon, masyarakat Muslim difasilitasi Isbat Nikah pada 24 Agustus 2026. Sementara umat Kristen Protestan dan Katolik mendapat pelayanan pemberkatan dan pencatatan pada 28 Agustus 2026. Masa pendaftaran dibuka 3–21 Agustus 2026. “Saya apresiasi karena pemerintah tidak membeda-bedakan. Semua dilayani dengan pendekatan yang sama,” katanya.

Anos menegaskan pencatatan perkawinan berdampak langsung pada dokumen kependudukan lain seperti KK, KTP, Akta Kelahiran anak, hingga akses pendidikan dan kesehatan.

“Kalau status perkawinan jelas, maka hak-hak anak juga jelas. Tidak ada lagi anak yang kesulitan urus akta karena orang tuanya belum tercatat,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini memuji konsep “jemput bola” yang diterapkan Pemkot. Pemerintah tidak menunggu warga datang, tapi membuka akses. Namun ia mengingatkan agar sosialisasi diperluas. “Infokan sampai ke RT/RW, kelurahan, negeri, sampai mimbar gereja dan masjid. Supaya yang benar-benar butuh bisa ikut,” pintanya.

Anos berharap program ini menjadi agenda rutin dan dikembangkan lagi. “Pelayanan administrasi kelihatan sederhana, tapi ini fondasi negara. Kalau administrasi beres, maka perlindungan hukum dan kesejahteraan keluarga juga ikut beres,” ujarnya.

“Ambon akan semakin maju ketika pemerintah hadir dan pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat,” pungkas Anos. Ia mengajak warga Kota Ambon yang memenuhi syarat untuk segera memanfaatkan program ini agar tidak ada lagi keluarga yang hidup tanpa kepastian hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.