MasarikuOnline.Com Ambon – Sekretaris Utama BKKBN RI Drs. Tavip Rayanto, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Desa Batu merah Kota Ambon, sekaligus memberikan penguatan kapasitas untuk membekali dan menguatkan peran Tim Pendamping Keluarga, yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Negeri Batu Merah, pada Rabu (27/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Utama BKKBN RI, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, ketua TP PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, Camat/Lurah/Kades/Raja se kecamatan Sirimau dan para Tim pendampingan Keluarga.
Ketua TP PKK kota Ambon, Lisa Wattimena dalam sambutan selamat datangnya mengatakan, selamat datang kepada Bapak Sekretaris Utama BKKBN RI.
Menurutnya, Dalam Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur dan surveillance keluarga beresiko stunting.
Disinilah peran tim pendamping keluarga
sangat dibutuhkan.
Ia juga melaporkan bahwa pada tahun 2021 jumlah anak stunting di Kota Ambon sebanyak 917 orang, tahun 2022 sebanyak 509 orang dan tahun 2023 sebanyak 366 orang.
Oleh karenanya katanya, kegiatan penguatan kapasitas kepada Tim Pendamping Keluarga dan Mitra Kerja yang dilaksanakan saat ini dirasakan sangat penting dan strategis dalam upaya kita bersama untuk penanganan dan pencegahan stunting di Kota Ambon.
“Semoga melalui kegiatan ini, TPK di Kota Ambon dapat memahami dan memiliki kemampuan menjalankan tupoksi yang diemban sehingga apa yang direncanakan dalam upaya mengatasi permasalahan stunting di Kota Ambon dapat terwujud dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.
Rayanto menjelaskan ada dua sumber data yang dipakai yaitu data pengukuran langsung penimbangan di posyandu dan data yang dikeluarkan oleh BKKBN RI yang sekarang dipakai sebagai data penahanan kemiskinan extrim yang dipakai oleh kementerian PMK, yang namanya kemudian menjadi P3KB.
“Data P3KB adalah hasil akhir aktif data tiap tahun yang dikeluarkan oleh BKKBN RI yang diambil oleh petugas pendampingan Keluarga dari rumah ke rumah, by name by Andres,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu hasil dari data P3KB tersebut menyangkut data keluarga berisiko stunting, jadi BKKBN tidak mengeluarkan data stunting, yang mengeluarkan data stunting adalah kementerian kesehatan.
Setelah menyampaikan pemaparannya, Sekertaris Utama BKKBN RI memberikan ruang tanya jawab kepada peserta Tim Pendampingan Keluarga. (JR)

