Ronny Sapulete Nilai Musdalub Partai Hanura Maluku Yang Digelar Ilegal ‘Titik’

oleh -3292 Dilihat
Ronny Sapulete

Masarikuonline.com, Anggota Dewan Penasehat Partai Hanura Ronny Sapulete, SH akan melakukan upaya hukum terhadap Musdalub Partai Hanura yang digelar di Hotel Marina pada Senin 21/3/2022.

Pernyataan ini disampaikan disela-sela mengikuti Musdalub Partai Hanura Maluku yang berlangsung di Hotel Marina Ambon.

Menurutnya Musdalub digelar ini, apakah ini Musda lanjutan atau musda ulang, maka sudah ada instruksi DPP pada tanggal 6 Januari tentang Musda lanjutan untuk 2 calon yang sudah mendaftar tanggal 5 November dan sudah berlangsung di tanggal 5  November 2021 yang lalu dan apabila musda ulang, sudah ada surat pembatalan DPP mengenai Musda yang sudah dijalankan sebelumnya,”ungkap sapulete.

Lanjutnya, kenapa demikian karena DPP sudah mengeluarkan instruksi yang sudah banyak menyalahi aturan dan bila dilanjutkan dan dilakukan musda ulang, maka ini dianggap ilegal.

“Kenapa? Ilegal, karena pada tanggal 11 Januari 2022. DPP telah  mencabut seluruh SK DPC seluruh Indonesia termasuk Maluku, kenapa demikian karena bila SK tersebut telah dicabut dan dibatalkan maka tidak ada lagi pengurus DPC. karena dalam Kementerian Hukum dan HAM, SK yang diterima adalah SK yang di terima, adalah SK yang ditandatangani oleh Ketua DPD, nah karena Maluku tidak punya Ketua DPD”.

Oleh karena itu, karena saya mencintai partai ini. Maka saya Memberikan saran pendapat untuk menyelamatkan partai ini, sehingga bisa dilaksanakan sesuai pertimbangan dan aturan-aturan yang diatur pada Partai ini,”tutupnya. (RS)