MasarikuOnline.Com, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Rapat Teknis Evaluasi dan Perencanaan Pendidikan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Golden Palace, Ambon, pada Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk mengevaluasi capaian program tahun sebelumnya serta menyusun arah kebijakan pendidikan Maluku ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya momentum rapat teknis ini sebagai wadah untuk merefleksikan pelaksanaan program pendidikan tahun 2024, merancang kegiatan tahun 2025, serta menyiapkan perencanaan jangka panjang hingga 2026.
“Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun masa depan generasi bangsa. Rapat teknis ini sangat strategis untuk mengevaluasi seluruh kegiatan dan program pendidikan di tahun sebelumnya,” ujar Lewerissa.
Ia juga menyoroti tantangan geografis Maluku, yang 92,4 persen wilayahnya berupa laut. Hal ini menurutnya menjadi hambatan dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan, terutama terkait konektivitas dan distribusi tenaga pendidik.
“Dalam pemerintahan kami, pendidikan adalah sektor prioritas utama. Masalah infrastruktur, keterbatasan ruang belajar, fasilitas laboratorium, perpustakaan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik adalah isu-isu nyata yang sudah kami identifikasi, bahkan belum genap 100 hari saya menjabat,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menganggap remeh sektor pendidikan. Ia menegaskan, jika ingin membangun SDM Maluku yang unggul dan berkualitas, maka pendidikan adalah kunci utama.
“Kalau kita menganggap pendidikan sebagai hal biasa, jangan heran jika suatu saat kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar Lewerissa penuh semangat.
Gubernur berharap, dengan fokus pembangunan yang diarahkan pada sektor pendidikan, Maluku dapat mencetak generasi yang mampu bersaing secara global dan menjawab tantangan era kompetitif saat ini.
Rapat teknis ini dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Kementerian Pendidikan RI, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ketua SKALA Maluku, serta pejabat administrator dan pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. (**)
















