MasarikuOnline.Com, Ambon – Exco Partai Buruh Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tahun 2024, yang berlangsung di Pasifik Hotel kota Ambon, pada Senin (11/11/2024), sebagai bentuk konsolidasi seluruh mesin Partai untuk memenangkan salah satu calon gubernur yang diusung partai Buruh dalam pilkada serentak di Provinsi Maluku, termasuk pemilihan bupati/wakil bupati dan Walikota/Wakil Walikota di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Dengan tema “Optimalisasi Kekuatan Daerah dan Sinergi Partai Untuk Pemenangan Pilkada 2024 di Maluku”, Rapat Kerja Daerah dihadiri oleh Ketua Tim Khusus Partai Buruh, sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada Pusat, DR. Said Salahudin, Ketua Partai Gerinda Provinsi Maluku, sekaligus sebagai wakil ketua fraksi Partai Gerindra Provinsi Maluku, Pengurus Exco Partai Buruh Provinsi Maluku, Ketua dan Sekertaris Exco Kabupaten/Kota Partai Buruh se-provinsi Maluku, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku, Ir. Sientje Tahamata, M.Si dalam laporannya mengatakan, tujuan dari Rakerda Partai Buruh Provinsi Maluku adalah untuk memenangkan pasangan calon gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan calon wakil gubernur Maluku, Abdullah Vanath dan juga para calon kepala daerah pada 11 kabupaten/ kota di Provinsi Maluku.
Sebagai ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku, saya berharap semua komponen Partai Buruh di Provinsi Maluku maupun di 11 kabupaten/ kota untuk dapat melakukan konsolidasi, sosialisasi sebagai kontribusi sebagai persiapan verifikasi untuk pemilu 2029 mendatang.
Sementara itu Ketua Tim Khusus Partai Buruh, sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada Pusat, DR. Said Salahudin saat diwawancarai awak media usai membuka kegiatan Rakerda Partai Buruh Provinsi Maluku mengatakan, seluruh pengurus dan kader Partai Buruh di Provinsi Maluku berkewajiban untuk memenangkan pasangan calon gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dalam perhelatan pilkada serentak tahun 2024 ini.
Salahudin menegaskan, Partai Buruh mempunyai sistem rekrutmen kepala daerah yang dilakukan berdasarkan ketentuan dan semuanya di atur dalam UU serta pelaksanaan nya secara demokratis.
“Partai Buruh memberikan hak kepada para kadernya untuk dapat mengusulkan pasangan calon kepala daerah yang dianggap tepat dan mampu untuk nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah nya,” Ucapnya.
Ia menambahkan, semua rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pusat, menjadi kewajiban untuk semua pengurus, kader maupun simpatisan di Provinsi Maluku untuk dapat memenangkan pasangan nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.
“Saya tegaskan sekali lagi, apabila ada pengurus, kader yang tidak mentaati aturan yang berlaku, saya pasti akan di berhentikan dari kepengurusan maupun dicabut keanggotaan nya,” Pungkasnya. (JR)