MasarikuOnline.com, Ambon – PTJasa Raharja Cabang Maluku Proaktif Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban meninggal Dunia Laka Lantas pada 13 Juni 2023 di JI Lintas Weda – Gemaf Kecamatan Weda Utara Kabupaten, Halmahera Tengah, pada Kamis (15/06/2023)
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan.
Haurissa mengatakan, Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Petugas Jasa Raharja Perwakilan Ternate, Mengenai Domisili Ahli waris yang berada Di wilayah Provinsi Maluku Utara, Saudari Vira Widyawati Ahmad mengunjungi dan membantu persyaratan untuk penyelesaian santunan kepada ahliwaris Korban.
“Kepada ahliwaris korban telah kami serahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank. Ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga meringankan beban keluarga” tambah Haurissa.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat.
Haurissa menghimbau kepada masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan. (**)

