MasarikuOnline.com, Ambon – Kapolsek Kpys, Iptu Jounanda W. Kusno, S.Tr.K memimpin pelaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Jumat (21/10/2022)
Dari hasil razia kapal Km. Cantika Lestari 77 asal Pelabuhan MBD saat tambat berhasil di amankan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 235 ( dua ratus tiga puluh lima liter), yang terdiri dari 40 ( empat puluh ) Jerigen ukuran ukuran 5 Liter =200 Liter,
1 ( Satu ) Jerigen ukuran 35 Liter = 35 Liter
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan dasar dari kegiatan ini adalah Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/222/X/2022/Polsek Kpys tanggal 07 Oktober 2022 Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.
“selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang,” ungkapnya
Moyo menambahkan, Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys. (JR)


 
											












