Masarikuonline.com, Ambon, – Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Pre Service Training kepada mahasiswa kedokteran Universitas Pattimura yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27-29 Juli 2022 di kantor Perwakilan BKKBN Provinsi, demikian yang disampaikan Humas Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Deny Haumahu, S.Sos, Jumat (29/07/2022)
Kegiatan Pre Service Training bertujuan agar dapat tersedianya tenaga provider yang terstandardisasi/kompeten, sehingga setelah lulus dari pendidikan kedokteran mampu memberikan pelayanan KB yang berkualitas.
Hadir dalam kegiatan Pre Service Training tersebut Ketua P2KS Propinsi Maluku, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon, Sekertaris serta Koordinator Bidang Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dan peserta Pre Service Training dari mahasiswa kedokteran Universitas Pattimura
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, SE.M.Si, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, disebutkan bahwa perkembangan kependudukan bertujuan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dan lingkungan hidup, baik berupa daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan serta kondisi perkembangan sosial ekonomi, budaya dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
“Salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui pelaksanaan program KB bagi pasangan usia subur serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB”. Tutur Brabar
Lebih lanjut dikatakannya, BKKBN sebagai lembaga Pemerintah non Kementerian dalam Rencana Strategi tahun 2020-2024 dalam bidang KB dan kesehatan reproduksi, dengan program prioritas berupa pembinaan standarisasi tenaga kesehatan pelayanan KB dan KR yang terstandardisasi/kompeten dalam pelayanan KB.
“Indikator presentasi faskes dan jejaringnya yang memiliki tenaga kesehatan yang terstandardisasi/ kompeten pada pelayanan KB dan KR sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor: HK.02.02/MENKES/320/2014 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Klinis Kesehatan Reproduksi”. Jelas Brabar
Kata Brabar lagi, 80% dokter umum di Indonesia belum memahami bagaimana mengimplementasikan metode kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan Implan. Keinginan dokter umum untuk melakukan pelayanan KB sangat tinggi, namun tidak didukung oleh kepercayaan diri yang mempuni, hal ini dikarenakan kesempatan mahasiswa kedokteran untuk mendapatkan kasus pelayanan KB sangat bervariasi tergantung saat menjalani stase terkait dengan kepenitraan.
“Salah satu terobosan yang dilakukan yang dilakukan BKKBN dalam menyukseskan program bangga kencana serta mewujudkan pelayanan KB yang berkualitas adalah mengembangkan pelatihan pelayanan KB melalui program Pre Service Training di institusi pendidikan kedokteran dengan tujuan agar dapat tersedianya tenaga provider yang terstandardisasi/kompeten, sehingga setelah lulus dari pendidikan kedokteran mampu memberikan pelayanan KB yang berkualitas”. Tutup Brabar.(JR**)

















