MasarikuOnline.Com, Ambon – Pemerintah terus berupaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui pembentukan kelompok usaha yang solid dan berdaya saing. Salah satu langkah nyata dalam mendukung hal ini adalah dengan penyerahan Surat Pengesahan dan Berita Acara Pembentukan Kelompok Kelautan dan Perikanan, yang dilaksanakan di Kantor Desa Poka, Kota Ambon, pada Jum’at (7/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, Abubakar, S.St.Pi, M.Si, Kepala Desa Poka, Marthina Kelbulan, staf desa, serta Penyuluh Perikanan Kota Ambon.
Selain itu, acara ini turut mengundang perwakilan dari berbagai kelompok usaha yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan, antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Dalam sambutannya, Kepala BPPP Ambon, Abubakar, S.St.Pi, M.Si, menyampaikan harapannya agar kelompok-kelompok yang telah terbentuk dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan adanya kelompok usaha yang resmi dan terorganisir, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha semakin kuat. Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan yang lebih berkelanjutan,” jelas Abubakar.
Sementara itu, Kepala Desa Poka, Marthina Kelbulan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan kelompok-kelompok usaha dalam sektor kelautan dan perikanan di Desa Poka sehingga mampu untuk;
mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara efektif.
Meningkatkan kapasitas anggota dalam berbagai aspek usaha perikanan.
Mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Meningkatkan kesejahteraan bersama bagi pelaku usaha dan pelaku pendukung di kawasan SFV desa Poka.
Kelbulan juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan kelompok usaha dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Desa Poka.
Adapun kelompok Usaha Bersama (KUB) yang Menerima Surat Pengesahan yaitu;
1. KUB Lumba
2. KUB Tenggiri
3. KUB Lema
4. KUB Layur
Satu kelompok budidaya ikan (Pokdakan) ;
1. Pokdakan Marahai
Dua kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) ;
1. Poklahsar Nona Manis
2. Poklahsar Jess Corner
Satu kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) ;
1. Pokmaswas Lumba
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sektor kelautan dan perikanan di kawasan SFVPoka semakin maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (**)

















