MasarikuOnline.Com, Ambon – Pemerintah kota Ambon menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN pada lingkup Pemerintah kota Ambon jelang pemilu umum Kepala daerah serentak tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom MCM Ambon, pada Selasa (14/04/2024).
Kegiatan Sosialisasi dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon, Ketua KPU Kota Ambon, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Dandin1504 Pulau Ambon, Kapolresta Pulau Ambon & P.P Lease, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon dan Pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemerintahan Kota.
Pj Wali Kota , Bodewin Wattimena saat diwawancarai awak media menjelaskan, sosialisasi terkait netralitas ASN telah dilakukan berkali-kali, sejak Pemilihan Presiden dan Pileg.
Menurutnya, salah satu kewajiban Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) adalah melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN,”Saya sudah lakukan dan untuk kedepannya nanti dilanjutkan oleh pejabat walikota yang baru dan kegiatan ini pasti dilakukan beberapa kali.
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengingatkan ASN agar tanggung jawab menjaga netralitas, karena konsekuensi dari tidak menjaga netralitas ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Oleh Karena itu kami selalu sampaikan netral itu lebih baik. Netral artinya bukan tidak memilih tetapi tidak ikut dalam politik praktis dalam perhelatan pilkada serentak November mendatang,” Jelasnya.
Ia menambahkan, momentum ini juga kita gunakan untuk terus mengingatkan bahwa ada kewajiban kita untuk mengedukasi masyarakat supaya datang dan menggunakan hak pilihnya.
Wattimena juga menghimbau, agar ASN lingkup Pemkot Ambon untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan proses Pilkada. (JR)















