MasarikuOnline.Com, Ambon – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur selalu mendukung dan menjadikan rekomendasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku sebagai prioritas dalam penelitian dan tindak lanjut, serta menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten SBT untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Demikian penegasan yang disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten SBT Nasrudin Tianotak Kepada Wartawan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, pada Kamis (22/02/2024), saat menerima dokumen Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat.
Nasrudin mengakui,meski ada tantangan, namun Pemerintah Kabupaten SBT akan terus berupaya untuk melakukan peningkatan terhadap pelayanan publik.
“Kami sangat menyadari bahwa infrastruktur yang masih kurang di Kabupaten SBT menjadi salah satu tantangan dalam mencapai target pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh Ombudsman,” Ungkap Nasrudin.
Menurutnya, segala kekurangan yang ada di Kebupaten SBT akan mendorong kami membuat komitmen dalam memperbaiki sarana prasarana guna meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten SBT.
Kami selalu optimis, dengan komitmen dan upaya yang terus dilakukan, pelayanan publik di Kabupaten SBT akan terus membaik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat
memberikan penilaian positif terhadap hasil peningkatan pelayanan publik di Kabupaten (SBT).
Menurutnya, dalam penilaian yang dilakukan pada dua Puskesmas dan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat dua OPD yang masih berada dalam zona kuning, sedangkan sisanya telah mencapai kualitas tinggi. (JR)