MasarikuOnline.com, Ambon – Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2022, Ruslan Hurasan menyampaikan hasil kerja pansus menyampaikan, Sebanyak 20 poin rekomendasi diberikan DPRD Provinsi Maluku atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2022, pada Senin (08/05/2023).
Hurasan mengatakan, Diantara 20 poin itu, termasuk juga pinjaman Rp 700 miliar dari SMI. Pasalnya, hutang miliar rupiah itu tak berdampak bagi kemiskinan maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Maluku Tahun 2022.
Menurutnya lagi, mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar harus berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen, sehingga kenaikan IPM kita bisa mendekati setara dengan IPM secara nasional dikisaran tujuh puluh dua koma sekian persen.
Oleh karena itu, dalam rekomendasinya menegaskan, poin-poin yang diberikan atas LKPJ Gubernur Maluku Murad Ismail memiliki kaitan dengan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Gubernur Maluku tahun 2022, serta Hasil Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
“LKPJ yang dibahas dan dijadikan ukuran penilaian kinerja, hendaknya dilihat sebagai salah satu instrumen dalam mengevaluasi seberapa besar keberhasilan atau ketidak – berhasilan pemerintah daerah melaksanakan amanat undang-undang maupun mengimplementasikan perannya sebagai abdi rakyat,” jelasnya.
Ia berharap pendalaman LKPJ Gubernur Maluku tahun 2022 ini oleh Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan Pemerintah Provinsi.
Untuk itu, kata Hurasan, pokok-pokok rekomendasi yang disampaikan ini pada hakekatnya sudah melalui tahapan dan pendekatan, pembahasan secara konfrehensip sejalan dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu diharapkan Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD dapat memperhatikan pokok-pokok rekomendasi ini untuk dapat ditindak lanjuti. (**)















