MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku terus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dalam meningkatkan program pembinaan kerohanian islam bagi Warga Binaan) Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Pimpinan Daerah Wahdah Islamiyah Kota Ambon, pada Kamis (04/04/2024).
Bertempat di ruang Kepala Lapas Ambon, PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Ambon, Mukhtar dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wahdah Islamiyah Kota Ambon Heri Fadly
“Menandatangani PKS ini merupakan upaya Lapas Ambon dalam meningkatkan Program kegiatan Pembinaan Kerohanian Islam dalam hal Bagi WBP melalui sejumlah program pelatihan bersertifikat,” tutur Kalapas Ambon, Mukhtar
Ia mengakui banyak pemahaman dasar yang belum diketahui WBP, seperti tata cara berwudhu dan salat yang baik dan benar, membangkitkan rasa ingin beribadah, serta tetap terjaganya Hablumminallah dan Hablumminannas. Untuk itu, perlu adanya pembelajaran sistematis untuk membangun kepribadian WBP Lapas Ambon.
Untuk itu, Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan ke 24 ini berharap kerjasama yang terjalin ini dapat memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga binaan. “Kami berharap kerjasama ini nantinya dapat terjalin sehingga meningkatkan kualitas hidup warga binaan melalui program pembinaan yang disusun sedemikian rupa sehingga mampu meningkatkan menciptakan narapidana yang memiliki kemampuan keagamaan, keimanan dan ketaqwaan saat kembali ditengah-tengah keluarga dan masyarakat,” harapnya. (**)















