OJK Tegaskan BPD Harus Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Transformasi Digital Jadi Kunci

oleh -1777 Dilihat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak perekonomian di daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa transformasi BPD merupakan sebuah keharusan agar tetap relevan dan kompetitif di tengah dinamika industri perbankan yang kian didominasi oleh teknologi.

Hal ini disampaikan Dian dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar oleh Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025). Acara ini dihadiri oleh 27 BPD yang mewakili 38 provinsi di seluruh Indonesia.

“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. BPD harus mampu menjadi Regional Champion yang berperan besar dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat daya saing nasional,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Dian menyebut, secara umum BPD menunjukkan kinerja yang solid. Aset BPD tumbuh rata-rata 7,29%, kredit naik 6,82%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,30%. Capaian ini mendekati pertumbuhan bank umum nasional.

Meski masih menghadapi sejumlah keterbatasan struktural, Dian menilai BPD mampu menjaga kualitas kredit, ketahanan perbankan, serta permodalan yang sehat.

“Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” tambahnya.

OJK juga mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD untuk memperkuat kolaborasi, efisiensi, dan daya saing. Selain itu, sinergi antara BPD dengan BPR milik Pemda juga dinilai penting untuk memperluas akses kredit mikro dan meningkatkan tata kelola.

Empat Pilar Transformasi BPD

Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang telah diluncurkan OJK pada 14 Oktober 2024 lalu, berfokus pada empat pilar utama:

  1. Penguatan struktur dan keunggulan BPD, termasuk konsolidasi, permodalan, tata kelola, dan inovasi produk.
  2. Akselerasi transformasi digital, dengan fokus pada ketahanan dan keamanan digital.
  3. Penguatan peran BPD dalam pembangunan ekonomi, melalui sinergi dengan Pemda, dukungan UMKM, dan inklusi keuangan.
  4. Penguatan perizinan dan pengawasan, agar lebih adaptif dan responsi.

Dian juga menyoroti pentingnya investasi pada infrastruktur teknologi informasi, terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber.

“OJK telah menerbitkan Panduan Digital Resilience dan Panduan Tata Kelola AI untuk memastikan pemanfaatan teknologi, khususnya AI, dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan aman,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah ini, OJK berharap BPD mampu menjawab tantangan era digital, meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keuangan daerah yang andal. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.