MasarikuOnline. Com, Ambon – Ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga penipuan digital menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku.
Untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, OJK menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku menggelar edukasi literasi keuangan bagi hampir 200 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada 28 Juli 2026 itu diikuti Penyuluh Keluarga Berencana (KB), Tim Pendamping Keluarga, serta Pengelola Kampung Keluarga Berkualitas.
Program ini bertujuan membangun keluarga yang cerdas mengelola keuangan, tangguh secara ekonomi, dan mampu menghadapi berbagai risiko keuangan.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan literasi keuangan merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan keluarga yang berkualitas.
“Membangun keluarga berkualitas tidak hanya berbicara tentang kesehatan dan pendidikan, tetapi juga tentang kemampuan mengelola keuangan secara cerdas. Keluarga yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi, terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal, judi online, maupun berbagai bentuk penipuan keuangan,” kata Haramain.
Menurutnya, sinergi antara OJK dan BKKBN diharapkan mampu menghadirkan edukasi keuangan hingga ke Kampung Keluarga Berkualitas sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengelola keuangan secara bijak, mandiri, dan berkelanjutan.
Haramain juga berharap para Penyuluh KB, Tim Pendamping Keluarga, dan Pengelola Kampung Keluarga Berkualitas dapat menjadi agen literasi keuangan di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengedukasi keluarga mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan layanan jasa keuangan yang legal, hingga perlindungan dari berbagai modus kejahatan di sektor keuangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Edi Setiawan, menilai penguatan ketahanan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dalam pembangunan keluarga berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dalam penyelenggaraan edukasi dan literasi keuangan bersama OJK Provinsi Maluku hingga menjangkau lebih banyak masyarakat melalui jaringan Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Provinsi Maluku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali materi tentang penyusunan anggaran rumah tangga, membangun budaya menabung, mengelola utang secara sehat, hingga menyusun perencanaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan keluarga.
Selain itu, OJK Maluku juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan produk dan layanan jasa keuangan yang resmi serta berizin OJK. Peserta turut diedukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi keluarga. (**)















