MasarikuOnline.Com, Ambon – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku berkomitmen untuk menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 di Provinsi Maluku secara baik dan terpercaya.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut
OJK Provinsi Maluku dan BPS Provinsi Maluku telah bekerjasama melaksanakan
Pelatihan Petugas SNLIK 2024 di Provinsi Maluku selama 3 (tiga) hari pada tanggal 8
s.d. 10 Desember 2023 bertempat di The City Hotel Ambon.
Pelatihan tersebut diselenggarakan untuk membekali para petugas survei dari BPS
Maluku untuk melakukan SNLIK 2024 di Provinsi Maluku.
Kegiatan SNLIK 2024 ini merupakan agenda tahunan OJK untuk mengetahui tingkat literasi (pemahaman) dan inklusi (akses/kepemilikan) keuangan di Indonesia, khususnya Provinsi Maluku.
Hasil SNLIK 2024 akan disajikan dalam bentuk nilai indeks literasi dan inklusi
keuangan yang akan memberikan gambaran dan mengukur tingkat efektivitas upaya
sosialisasi dan program edukasi yang telah dijalankan oleh OJK, Pelaku Usaha Jasa
Keuangan (PUJK), dan para pemangku kepentingan (Pemerintah dan lembaga negara
terkait lainnya) selama tahun 2024 di Provinsi Maluku.
Nilai indeks literasi dan inklusi keuangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan
masukan bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menyusun
kebijakan yang efektif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara lebih
luas dan memberikan rumusan kepada PUJK untuk menyusun strategi pemenuhan
produk dan layanan jasa keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Kegiatan pelatihan kepada Petugas SNLIK tahun 2024 ini dibuka oleh Maritje Pattiwaellapia selaku Kepala BPS Provinsi Maluku.
Maritje menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK dengan Sekretariat Utama BPS.
Berdasarkan PKS tersebut, Maritje menerangkan bahwa SNLIK 2024 akan mengambil sampling survei ke 10.800 responden masyarakat berusia 15-79 tahun di 34 (tiga puluh empat) provinsi dengan cakupan 120 kota/kabupaten. Pelaksanaan
pengambilan data lapangan survei akan dilaksanakan pada bulan Januari s.d.
Februari 2024 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada toolkit Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, pungkas Maritje.
Kegiatan pelatihan petugas SNLIK 2024 diikuti oleh 9 (sembilan) orang petugas pendata
dari BPS Provinsi Maluku dengan mendatangkan Instruktur Nasional dari BPS.
Pada penutupan kegiatan, Kepala OJK Provinsi Maluku yang diwakili oleh Novian Suhardi selaku Kepala Bagian PEPKLMS Kantor OJK Provinsi Maluku mengharapkan kegiatan ini akan membekali para petugas SNLIK 2024 dalam menetapkan langkah-langkah kerja yang tepat dan memilih metode pelaksanaan yang efektif, sehingga hasil SNLIK 2024 dapat memberikan gambaran yang objektif dan relevan terhadap kondisi terkini tingkat literasi dan inklusi Keuangan di wilayah Provinsi Maluku. (**)















