Negeri Rumahtiga Dalam Ketidakpastian Hadirnya Raja Definitif

oleh -5946 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Penetapan matarumah parentah Negeri Rumahtiga makin memanas menuju ketidakpastian, hal ini  terlihat dengan sebagian warga masyarakat Negeri Rumahtiga dari matarumah Soa Hukuinallo menggelar aksi damai yang berlangsung di depan kantor Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, pada Selasa (04/02/2025).

Pantauan media ini sekitar pukul 10.00 WIT, terlihat arak-arakan warga dari matarumah Soa Hukuinallo yang berjumlah kurang lebih 50 orang berjalan kaki sambil membawa dua spanduk besar yang bertuliskan “Turunkan Ketua Saniri Negeri Rumahtiga” dan “Tetapkan Matarumah Perentah Berdasarkan Rekomendasi Tim Ahli Unpatti”, dan ada beberapa pamflet kecil yang bertuliskan kecaman, tuntutan dan kegelisahan mereka terkait penetapan matarumah parentah Negeri Rumahtiga.

Adapun tuntutan yang di sampaikan saat aksi damai sebagai berikut ;

-Meminta dan Menuntut Pemerintah Kota Ambon melalui Penjabat Negeri Rumahtiga untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi tim Ahli Universitas Pattimura terkait dengan Penetapan Matarumah Parentah Negeri Rumahtiga;

-Meminta dan Menuntut Pemerintah Kota Ambon untuk Segera meninjau kepengurusan dan kinerja Badan Saniri Negeri Rumahtiga yang ada saat ini karena tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam kaitan Penentuan Mata Rumah Parentah dan pembentukan Pemerintahan defentitif di Negeri Rumahtiga, dan kami minta Ketua Badan Saniri Negeri Rumahtiga atau Kepengurusan Badan Saniri Negeri untuk di reshuffle dalam waktu secepatnya;

-Jika dalam waktu 1 bulan kedepan, semua tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami SOA Hukuinallo Bersama dengan Masyarakat Negeri Rumahtiga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi demi dan untuk mendapatkan Pemerintahan Negeri Rumahtiga yang defenitif.

Sementara itu, Ferdinand Tita selaku orang tua dari matarumah Soa Hukuinallo dalam wawancaranya usai melakukan aksi mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi Negeri Rumahtiga yang sudah hampir 15 tahun belum memiliki Raja definitif.

Lalu terkait kerja-kerja Saniri Negeri selama ini, Tita mengungkapkan, ada kejahatan yang terjadi di Negeri Rumahtiga. Ada tiga Soa di Negeri Rumahtiga, namun ketua Saniri tidak bisa menyelesaikan persoalan matarumah parentah Negeri Rumahtiga secara baik.

“Ketua dan Saniri telah berproses dengan membuat musyawarah matarumah parentah dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Pattimura untuk mengkaji bukti-bukti sejarah, namun hasilnya tidak berjalan sesuai rekomendasi yang di buat oleh tim ahli Unpatti,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait putusan pengadilan, Tita mengatakan gugatan yang diajukan itu salah arah, mereka menggugat hasil musyawarah penetapan matarumah parentah Negeri Rumahtiga yang terakhir, dan mengabaikan hasil musyawarah penetapan matarumah parentah Negeri Rumahtiga sebelumnya yang telah mengeluarkan hasil kajian dari tim ahli Unpatti yang merekomendasikan dua matarumah parentah.

Tita berharap kepada penjabat Negeri Rumahtiga untuk segera mengambil langkah kongkret dalam mengambil keputusan, sebab tugas beliau untuk menghadirkan raja definitif di Negeri Rumahtiga.

“Kami tegaskan dalam rentang waktu 1 bulan apabila penjabat tidak bisa mengambil langkah kongkret, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tuturnya.

Sementara itu penjabat Negeri Rumahtiga, S. Ridwan Para saat tanya terkait aksi yang dilakukan mengatakan, akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh matarumah Soa Hukuinallo.

“Tuntutan mereka itu terkait dengan penetapan matarumah di Negeri Rumahtiga, dokumen ini akan saya teruskan ke pemerintah kota Ambon dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon dan jajarannya,” jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan, dalam bulan Januari ini sudah terjadi dua kali pertemuan, pertama berlangsung di balai kota Ambon pada tanggal 10/1) yang menghadirkan kepala Soa, Saniri, penjabat Negeri Rumahtiga dan jajaran Pemkot hasil rapatnya dikembalikan kepada Saniri negeri, dan pertemuan kedua tanggal 27/1) berlangsung di kantor Negeri Rumahtiga terkait dengan putusan pengadilan, namun Saniri negeri belum ada kata sepakat. (JR)